Penulis: Dr. H. Abd. Azis DP ; Dr. H. Rusdin Alauddin
Editor : Verawati Waris, SH, MH
No. ISBN: –
Harga Buku : 100.000,-
Sinopsis: Sengketa lahan merupakan salah satu masalah hukum yang paling kompleks dan krusial di Indonesia. Masalah ini dipicu oleh berbagai factor seperti kurangnya kepastian hukum atas kepemilikan lahan ini disebabkan oleh lemahnya sistem pendaftaran tanah, tumpang tindih kepemilikan, dan sengketa warisan.
Kompleksitas kasus sengketa lahan seringkali melibatkan banyak pihak dengan kepentingan yang berbeda-beda, dan bukti-bukti yang rumit. Aparat penegak hukum seringkali tidak mampu menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan, sehingga memicu frustrasi dan tindakan anarkis dari masyarakat, masyarakat miskin dan marjinal Proses hukum yang panjang dan berbelit-belit menyebabkan sengketa lahan dapat berlangsung selama bertahun-tahun, dan menghabiskan banyak biaya.
Untuk mengatasi tantangan hukum sengketa lahan di Indonesia perlu dilakukan pelibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan lahan, ini dapat dilakukan melalui mekanisme konsultasi publik dan pengambilan keputusan yang partisipatif, memperkuat kepastian hukum, memperjelas sistem pendaftaran tanah, menyelesaikan sengketa warisan, dan menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat dan memberikan akses terhadap keadilan dan bantuan hukum gratis dan meningkatkan edukasi hukum bagi masyarakat.